Oleh Yosafati Gulo
Belakangan diketahui adanya beberapa lembaga pendidikan di Nias
yang dinilai tidak legal. PTS
Poliprofesi adalah salah satunya. Lembaga yang beralamat di Medan itu, membuka cabang di Gunungsitoli
Nias tanpa melalui prosedur yang telah ditetapkan Dirjen Dikti. Entah karena
dinilai berkualitas atau karena promosinya yang bagus,banyak lulusan SMA dan
SMK Nias mempertaruhkan masa depannya di lembaga itu
Illustrasi; sumber : http://www.terbaca.com/2011/11/7-penyebab-mahasiswa-kuliah-tidak.html |
Larangan kegiatan yang disampaikan Dikti beberapa waktu lalu,
tidak mengendurkan semangat PTS tersebut untuk terus menyelenggarakan
pendidikan dan menerima mahasiswa baru. Lulusan SMA dan SMK Nias yang memiliki
semangat besar belajar di Perguruan Tinggi (PT) juga tidak mau tahu. Mungkin karena
tak memiliki peluang studidi PT yang diakui Dikti, baik di Nias maupun di luar
Nias, mereka seolah ogah peduli.Yang penting bagi mereka adalah terdaftar
sebagai mahasiswa dan kuliah.
Niat studi, tentu saja baik. Memintarkan diri, mencerahkan hati melalui
pendidikan, sangatlah terpuji. Yang jadi soal ialah mengapa mereka, yang nota
bene adalah calon-calon pemimpin masa depan Nias, tak mau tahu peringatan
Dikti. Apakah ini merupakan bukti bahwa anak-anak Nias tak terlalu butuh
legalitas? Benarkan merekahanya ingin studi di PT karena dorongan pengembangan
diri, pencerdasan otak dan hatitanpa keinginan untuk memanfaatkan ijazahnya
kelak, dalam mencari kerja misalnya?
Hakekat Belajar
Jika memang demikian, tentu tak ada persoalan kelak. Anak-anak muda
Nias yang demikian malahan perlu diacungi jempol. Mengapa? Karena mereka
berdiri dan bersikap murni di atas dan berdasarkan sebuah hakekat: hakikat
belajar. Salah satu hakekat hidup adalah belajar. Belajar di sini semata-mata
untuk mencerdaskan diri dan hati tanpa dibebani tujuan lain yang sifatnya
fungsional. Ini dilakukannya sejak lahir sampai ajal menjemput. Belajar semacam
ini tidak harus di lembaga pendidikan. Bisa dimana saja dan kapan saja. Kalau
pun si manusia belajar di lembaga pendidikan, iamelakukannya sebagai pelengkap
atau karena dianggap menyempurnakan apa yang dilakukannya sendiri di luar
lembaga pendidikan.
Orang semacam mereka, tentu saja tergolong
langka. Umumnya orang belajar melaluisekolah sampai di PT, selain memintarkan
diri, mencerahkan otak dan hati, mereka menghendaki agar tanda lulus, ijazah
mereka kelak dapat dipakai untuk mencari kerja. Golongan orang semacam ini
malahan lebih banyak. Ada di antaranya yang hanya butuh ijazah untuk memburu
posisi sebagai PNS atau keperluan jabatan. Mereka rela membayar selembar ijazah
dengan jutaan rupiah walaupun sesungguhnya tidak pernahsekolah di PT secara
faktual.
Illustrasi; Sumber : http://edukasi.kompasiana.com/2011/03/21/mahasiswa-kuliah-organisasi-kerja-main/ |
Bagi mereka, pengetahuan, sikap, dan
ketrampilan yang seharusnya dimiliki sebagai prasyarat diterbitkannya ijazah
dianggap bukan hal pokok. Yang mereka pentingkan ialah diterima menjadi pegawai
negeri atau ijazahnya diakui untuk kepentingan kenaikan golongan. Kecenderungan
inilah yang biasanya ditangkap oleh orang-orang yang juga tak jujur. Mereka
melihatnya sebagai sebuah kesempatan mendulang "harta karun". Soal
tanggungjawab edukatif, moral, atau hukum adalah soal nanti. Dengan
kiat"sumut" (semua urusan mesti uang tunai) hal tersebut dianggap
tidak menjadi masalah.Dengan uang, semua hal toh bisa diatasi.
Dalam konteks itulah berlaku hukum ekonomi. Ada
supply ada demand dan sebaliknya.Apa yang anda butuh, kami sediakan. Dalam
bentuknya yang lebih canggih, supplier (penyedia jasa) malahan menciptakan
kebutuhan pengguna jasa dalam bidang apa pun.Tak terkecuali bidang pendidikan
tinggi di PT. Pertanyaan yang muncul adalah adakah pencerahan otak dan jiwa di
situ? Apakah model pendidikan yang demikian akan menghasilkan orang-orang
berjiwa edukatif, bermoral, dan menjunjung tinggi hukum?Saya sendiri ragu.
Peran Pemerintah
Di sinikah sebenarnya letak fungsi dan tugas
pemerintah. Upaya pencerdasan bangsa pertama-tama adalah tanggung jawab
pemerintah, dari Pusat ke Daerah. PembukaanUUD 1945 telah memberikan mandat itu
di pundak pemerintah. Dalam hal ini Presiden, Gubernur, Bupati/walikota sampai
kepala desa. Juga perangkat pemerintah seperti DPR, DPRD dan para kepala dinas
SPKD.
Seharusnya semua lembaga pendidikan diadakan
dan diurus oleh pemerintah. Namun karena keterbatasannya dalam banyak hal, maka
berbagai UU dalam bidang Pendidikan,UU Yayasan memberi peluang adanya
partisipai masyarakat dalam upaya pencerdasan bangsa tesebut. Tapi ini tidak
boleh dilakukan suka-suka. Pemerintah perlu terus mengontrol dan membina agar
dalam mencapai tujuan baik dilaksanakan dengan baikpula. Untuk mewujudkan
manusia-manusia jujur harus dilakukan cengan cara-cara jujurpula. Demikian
seterusnya.
Tentu saja banyak hal yang dapat dilakukan
pemerintah dalam mengontrol partisipasi masyarakat tesebut. Utamanya dalam
pendirian lembaga dan penyelenggaraan pendidikan. Di daerah, tentu peran itu
terletak di pundak Bupati dan Walikota. Dengan berbagai sumber daya yang ada,
para bupati dan walikota di Nias dapat melakukan pembinaan dan pengarahan.
Tujuannya, paling tidak, agar lembaga-lembaga pendidikantetap berada di atas
koridor kaidah moral dan hukum serta mencerminkan pengejawantahan nilai-nilai
edukasi.
Jika ada lembaga pendidikan yang masih bandel,
tentu saja pemerintah dapat melakukan tindakan tegas. Bisa dengan menghentikan
paksa kegiatan, bisa dengan menutup paksa lembaga, atau cara-cara lain yang
sesuai dengan kewenangannya. Agar tidak terjadi salah paham dengan masyarakat,
pemerintah juga perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang
ketentuan-ketentuan yang berlaku.
Kita tentu tidak menghendaki agar anak-anak
muda Nias itu kelak menjadi korban ketidaktahuan, korban hukum ekonomi yang
terkadang amat kejam, korban semangat belajar di luar cara dan jalur yang diakui oleh
pemerintah. ***
-------------------
Tulisan di atas ditayangkan di Majalah online NBC, tanggal 1 Oktober 2012. Dapat dibaca pada link ini
2 komentar:
Menarik,,,
Followback ya pak,,,
saya di www.efriharefa.blogspot.com
terimakasih
Terima kasih sudah membaca. Salam kenal.
Posting Komentar