Minggu, 21 Oktober 2012

MEMPERTANYAKAN SEMANGAT BELAJAR DI PT DI NIAS



Oleh Yosafati Gulo

Belakangan diketahui adanya beberapa lembaga pendidikan di Nias yang dinilai tidak legal. PTS Poliprofesi adalah salah satunya. Lembaga yang beralamat di Medan itu, membuka cabang di Gunungsitoli Nias tanpa melalui prosedur yang telah ditetapkan Dirjen Dikti. Entah karena dinilai berkualitas atau karena promosinya yang bagus,banyak lulusan SMA dan SMK Nias mempertaruhkan masa depannya di lembaga itu
Illustrasi; sumber : http://www.terbaca.com/2011/11/7-penyebab-mahasiswa-kuliah-tidak.html

Larangan kegiatan yang disampaikan Dikti beberapa waktu lalu, tidak mengendurkan semangat PTS tersebut untuk terus menyelenggarakan pendidikan dan menerima mahasiswa baru. Lulusan SMA dan SMK Nias yang memiliki semangat besar belajar di Perguruan Tinggi (PT) juga tidak mau tahu. Mungkin karena tak memiliki peluang studidi PT yang diakui Dikti, baik di Nias maupun di luar Nias, mereka seolah ogah peduli.Yang penting bagi mereka adalah terdaftar sebagai mahasiswa dan kuliah.
Niat studi, tentu saja baik. Memintarkan diri, mencerahkan hati melalui pendidikan, sangatlah terpuji. Yang jadi soal ialah mengapa mereka, yang nota bene adalah calon-calon pemimpin masa depan Nias, tak mau tahu peringatan Dikti. Apakah ini merupakan bukti bahwa anak-anak Nias tak terlalu butuh legalitas? Benarkan merekahanya ingin studi di PT karena dorongan pengembangan diri, pencerdasan otak dan hatitanpa keinginan untuk memanfaatkan ijazahnya kelak, dalam mencari kerja misalnya?

Hakekat Belajar


Jika memang demikian, tentu tak ada persoalan kelak. Anak-anak muda Nias yang demikian malahan perlu diacungi jempol. Mengapa? Karena mereka berdiri dan bersikap murni di atas dan berdasarkan sebuah hakekat: hakikat belajar. Salah satu hakekat hidup adalah belajar. Belajar di sini semata-mata untuk mencerdaskan diri dan hati tanpa dibebani tujuan lain yang sifatnya fungsional. Ini dilakukannya sejak lahir sampai ajal menjemput. Belajar semacam ini tidak harus di lembaga pendidikan. Bisa dimana saja dan kapan saja. Kalau pun si manusia belajar di lembaga pendidikan, iamelakukannya sebagai pelengkap atau karena dianggap menyempurnakan apa yang dilakukannya sendiri di luar lembaga pendidikan.
Orang semacam mereka, tentu saja tergolong langka. Umumnya orang belajar melaluisekolah sampai di PT, selain memintarkan diri, mencerahkan otak dan hati, mereka menghendaki agar tanda lulus, ijazah mereka kelak dapat dipakai untuk mencari kerja. Golongan orang semacam ini malahan lebih banyak. Ada di antaranya yang hanya butuh ijazah untuk memburu posisi sebagai PNS atau keperluan jabatan. Mereka rela membayar selembar ijazah dengan jutaan rupiah walaupun sesungguhnya tidak pernahsekolah di PT secara faktual.
Illustrasi; Sumber : http://edukasi.kompasiana.com/2011/03/21/mahasiswa-kuliah-organisasi-kerja-main/

Bagi mereka, pengetahuan, sikap, dan ketrampilan yang seharusnya dimiliki sebagai prasyarat diterbitkannya ijazah dianggap bukan hal pokok. Yang mereka pentingkan ialah diterima menjadi pegawai negeri atau ijazahnya diakui untuk kepentingan kenaikan golongan. Kecenderungan inilah yang biasanya ditangkap oleh orang-orang yang juga tak jujur. Mereka melihatnya sebagai sebuah kesempatan mendulang "harta karun". Soal tanggungjawab edukatif, moral, atau hukum adalah soal nanti. Dengan kiat"sumut" (semua urusan mesti uang tunai) hal tersebut dianggap tidak menjadi masalah.Dengan uang, semua hal toh bisa diatasi.
Dalam konteks itulah berlaku hukum ekonomi. Ada supply ada demand dan sebaliknya.Apa yang anda butuh, kami sediakan. Dalam bentuknya yang lebih canggih, supplier (penyedia jasa) malahan menciptakan kebutuhan pengguna jasa dalam bidang apa pun.Tak terkecuali bidang pendidikan tinggi di PT. Pertanyaan yang muncul adalah adakah pencerahan otak dan jiwa di situ? Apakah model pendidikan yang demikian akan menghasilkan orang-orang berjiwa edukatif, bermoral, dan menjunjung tinggi hukum?Saya sendiri ragu.

Peran Pemerintah

Di sinikah sebenarnya letak fungsi dan tugas pemerintah. Upaya pencerdasan bangsa pertama-tama adalah tanggung jawab pemerintah, dari Pusat ke Daerah. PembukaanUUD 1945 telah memberikan mandat itu di pundak pemerintah. Dalam hal ini Presiden, Gubernur, Bupati/walikota sampai kepala desa. Juga perangkat pemerintah seperti DPR, DPRD dan para kepala dinas SPKD.
Seharusnya semua lembaga pendidikan diadakan dan diurus oleh pemerintah. Namun karena keterbatasannya dalam banyak hal, maka berbagai UU dalam bidang Pendidikan,UU Yayasan memberi peluang adanya partisipai masyarakat dalam upaya pencerdasan bangsa tesebut. Tapi ini tidak boleh dilakukan suka-suka. Pemerintah perlu terus mengontrol dan membina agar dalam mencapai tujuan baik dilaksanakan dengan baikpula. Untuk mewujudkan manusia-manusia jujur harus dilakukan cengan cara-cara jujurpula. Demikian seterusnya.
Tentu saja banyak hal yang dapat dilakukan pemerintah dalam mengontrol partisipasi masyarakat tesebut. Utamanya dalam pendirian lembaga dan penyelenggaraan pendidikan. Di daerah, tentu peran itu terletak di pundak Bupati dan Walikota. Dengan berbagai sumber daya yang ada, para bupati dan walikota di Nias dapat melakukan pembinaan dan pengarahan. Tujuannya, paling tidak, agar lembaga-lembaga pendidikantetap berada di atas koridor kaidah moral dan hukum serta mencerminkan pengejawantahan nilai-nilai edukasi.
Jika ada lembaga pendidikan yang masih bandel, tentu saja pemerintah dapat melakukan tindakan tegas. Bisa dengan menghentikan paksa kegiatan, bisa dengan menutup paksa lembaga, atau cara-cara lain yang sesuai dengan kewenangannya. Agar tidak terjadi salah paham dengan masyarakat, pemerintah juga perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang ketentuan-ketentuan yang berlaku.
Kita tentu tidak menghendaki agar anak-anak muda Nias itu kelak menjadi korban ketidaktahuan, korban hukum ekonomi yang terkadang amat kejam, korban semangat belajar di  luar cara dan jalur yang diakui oleh pemerintah. ***

-------------------
Tulisan di atas ditayangkan di Majalah online NBC, tanggal 1 Oktober 2012. Dapat dibaca pada link ini

2 komentar:

Efriaman mengatakan...

Menarik,,,

Followback ya pak,,,

saya di www.efriharefa.blogspot.com

terimakasih

Yosafati Gulo mengatakan...

Terima kasih sudah membaca. Salam kenal.