Minggu, 24 Maret 2013

Menggali Dana Yayasan dengan Mendirikan Usaha Komersial



Oleh Yosafati Gulo

Banyak ahli hukum menilai bahwa UU Yayasan masih mengandung banyak kekurangan. Perdebatan mutakhir mencuat setelah PP No 2 Tahun 2013 tentang Perubahan PP No 63 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan UU tentang Yayasan terbit. PP tersebut mengundang kontroversi karena bertabrakan langsung dengan ketentuan Pasal 71 UU No. No 16 Tahun 2001 jo Pasal 71 UU No. 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.

Pasal 71 ayat (1) huruf b jo ayat (4) menetapkan tanggal 6 Oktober 2008 sebagai batas akhir bagi Yayasan untuk menyesuaikan AD-nya dengan UU Yayasan, tetapi PP No. 2 Tahun 2013 menabrak batasan waktu itu dengan memberikan kesempatan lanjutan tanpa membatalkan bunyi pasal 71 ayat (1) jo ayat (4) UU tersebut[1].

Sabtu, 16 Maret 2013

Ketika Djoko Susilo Melawan Alam


Oleh Yosafati Gulo
“Barang siapa menginginkan harta
akan kehilangan hartanya.”

Itulah yang tengah dialami Inspektur Jendral Polisi Djoko Susilo (DS). Semangatnya untuk memiliki harta melimpah, agaknya melebihi rerata orang. Tidak saja pada aspek keinginanya. Tapi juga dalam merebut peluang. Ia nampaknya begitu cerdas menyusuri setiap bidang yang bersentuhan dengannya guna menumpuk harta.

Illustrasi, sumber : http://fdkm.blogspot.com/2012/04/
mampukah-indonesia-bertahan-melawan.html
Dari sisi itu, “usaha keras” DS dapat diacungi jempol. Hanya dalam tempo beberapa tahun ia berhasil menebalkan pundi-pundinya sebesar ratusan miliaran rupiah. Ada harian yang mengatakan bahwa “usaha kerasnya” itu telah dikonversi menjadi 28 rumah mewah, 1 apartemen yang  sangat mewah 'The Peak', 3 SPBU, 4 sawah berhektar-hektar, dan 3 mobil mewah. Juru bicara KPK Johan Budi bilang,

Sabtu, 02 Maret 2013

Menelisik Kedudukan Organ Yayasan (2)


Oleh Yosafati Gulo

Sebagaimana telah disebutkan dalam tulisan terdahulu, organ yayasan terdiri atas Pembina, Pengurus dan Pengawas. Tulisan berikut akan meninjau kewenangan Pengurus Yayasan secara umum dengan acuan utama Undang-Undang Yayasan (UUY).