Catatan; Tulisan di bawah adalah naskah asli sekaligus asrip dari tulisan yang dimuat di harian Suara Merdeka Semarang, edisi 6 Desember 2014. Linknya ini.
--------------------------
Jumlah anggota DPR yang mendukung
penggunaan hak interpelasi (HI) atas kebijakan pemerintah mengurangi subsidi
BBM terus bertambah. Banyak media mewartakan, tanggal 25/11/2014 ada 157 orang.
Tanggal 27/11/2014, melonjak lagi menjadi 202 orang. Bambang Soesatyo dari
Fraksi Golkar bahkan mengklaim telah mencapai 325 orang. Semua pendukung
berasal dari anggota KMP.
Berdasarkan ketentuan Pasal 165
ayat (1) Tata Tertib DPR Tahun 2014, jumlah tersebut jauh di atas syarat
minimal sebanyak 25 orang. Itu artinya pengusul hak interpelasi (PHI) yakin bahwa
Bamus, disusul rapat paripurna DPR setuju, lalu memanggil Presiden Jokowi untuk
memberikan keterangan tentang kebijakan tersebut.