Rabu, 02 Desember 2015

Mencermati Visi-Misi Paslon Pilkada

Oleh Yosafati Gulö

Pilkada seretantak, 9/12/2015, tinggal beberapa hari lagi. Hajatan demokrasi itu melibatkan 269 daerah, yaitu 9 provinsi, 36 kota, dan 224 kabupaten) atau 53% dari total 537 jumlah propinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Dari jumlah itu, 23 di antaranya ada di Sumut.

Makin dekat pelaksanaan Pilkada, pengelompokan pendukung Pasangan Calon Gubernur, Bupati/Walikota (selanjutnya ditulis Paslon) makin kentara. Sepintas, para pendukung terbagi menurut banyaknya Paslon. Sepintas juga, mereka memiliki motivasi yang sama dan pandangan yang sama terhadap Paslon yang didukungnya.


Mirip iklan kecap, tiap Paslon bagi pendukungnya adalah nomor satu. Paling unggul di berbagai aspek dibandingkan pihak kompetitor. Mulai dari visi-misinya, strategi implementasikan visi-misi, bahkan yakin akan munculnya kejayaan daerah bila Paslonnya menjadi kepala daerah. Bagi mereka, Paslon yang dijagokan tak ubahnya dewa penyelamat tanpa cacat. Orangnya jujur, tulus, berintegritas, pemimpin yang demokratis-manusiawi, sangat peduli kepada rakyat, ramah, dan seterusnya.

Apakah ini salah? Tentu saja tidak. Ini hal yang wajar dalam persaingan politik. Malahan aneh kalau ada pendukung yang berbeda, apalagi bertentangan pandangan dengan Paslon. Lebih aneh lagi kalau mereka menilai jagonya berkapasitas sama atau lebih rendah dari Paslon kompetitor.

Pertanyaannya, apakah kriteria yang dipakai untuk mengatakan visi-misi Paslon A lebih baik dari B atau kepribadian dan kepemimpinan Paslon A lebih baik dari B? Apa benar motivasi Paslon memang mau membangun daerah sehingga segala upaya dikerahkan untuk meraih jabatan kepala dan wakil kepala daerah? Apa benar para pendukung memiliki kehendak yang sama dengan Paslon?

Kepentingan Masyarakat

Secara normatif, semua jabatan eksekutif, mulai dari lurah/kepala desa sampai presiden, tak terkecuali jabatan yudikatif dan legislatif, diadakan untuk tujuan: kepentingan rakyat. Siapa pun pejabat pada jabatan itu, termasuk Paslon yang berlaga tanggal 9 Desember 2015, dituntut mengorientasikan diri, visi-misi, dan programnya untuk mewujudkan kepentingan rakyat. Jargon politiknya adalah membangun dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Inilah yang menjadi kriteria utama bagi Paslon pada level mana pun.

Mengapa harus kepentingan rakyat? Alasannya cuma satu: Negara, propinsi, kabupaten/kota, sampai lurah dan desa, dibentuk atau didirikan bukan untuk pendiri atau pejabat yang diberi kuasa menjalankannya. Melainkan untuk rakyat. Ini perintah konstitusi, UUD 1945. Hal ini pula yang dijabarkan dalam keseluruhan UU, lembaga, dan jabatan, di bidang apa pun.

Pada titik ini, Paslon dituntut paham benar konstitusi dan alur berpikir peraturan per-UU-an sampai pada Perda. Juga diharuskan paham kondisi daerah dengan rupa-rupa potensi maupun masalah-masalah dasar yang dihadapi daerah. Dengan kombinasi cara berpikir deduktif-induktif, Paslon  menyusun visi-misi dan program sebagai refleksi keadaan daerah sekaligus merupakan cerminan kehendak konstitusi.

Itu artinya, visi-misi dan program yang ditawarkan Paslon tidak sekedar pernyataan bombastis dan daftar keinginan yang disusun semalam. Melainkan lebih merupakan pernyataan filosofi dari hasil kajian empirik sehingga bisa dilaksanakan, diwujudkan dalam dan selama periode kepemimpinannya, dan merupakan jawaban atas masalah daerah.

Tanpa kemampuan itu, Paslon cenderung terjebak pada hal-hal fragmatis sekedar menarik simpati rakyat. Paslon malahan mungkin lebih banyak meniru apa yang sudah dilakukan di daerah lain karena dinilai berhasil. Atau mungkin mengumbar janji “bangun ini, bangun itu, gratis ini, gratis itu”, tanpa argumen mendasar yang merupakan refleksi dari masalah dasar daerah.

Studi Komprehensif

Menemukan masalah dasar mustahil dengan kira-kira atau angan-angan Paslon. Hanya mungkin dengan studi berdasarkan prosedur dan kriteria-kriteria ilmiah. Baik yang dilakukan sendiri atau orang lain, maupun oleh lembaga penelitian serta studi-studi yang dilakukan oleh perguruan tinggi.

Sejauh ini, jarang ditemukan Paslon yang menyusun visi-misi dengan cara seperti itu. Kecenderungan yang terus menggejala ialah menduplikasi atau meniru hal-hal yang dinilai berhasil di daerah lain.

Dengan begitu, mudah ditebak apa yang kelak akan terjadi. Setelah Paslon terpilih dan bekerja sebagai kepala daerah, program kerja pemerintahan menjadi tak terarah, sulit diukur, dan mudah berubah.

Parahnya lagi kalau dana yang dikeluarkan selama kampanye relatif besar dan merupakan pinjaman atau “sumbangan” pengusaha yang sebetulnya diberikan karena pamrih tertentu. Belum lagi bila para pendukung turut minta imbalan karena merasa berjasa mengantarkannya menjadi kepala daerah. Mungkin minta proyek, atau minta jabatan bagi diri sendiri, saudara, atau anaknya dalam jajaran pemerintahan.

Akibatnya, perhatian sang kepala daerah bukannya mengurusi kepentingan rakyat. Malahan ia sibuk mencari dana untuk mengganti pinjaman. Entah dengan mengambil jatah pada tiap proyek, minta upeti kepada setiap pegawai yang naik pangkat atau promosi jabatan. Ia juga sibuk mengutak-atik jabatan untuk mengakomodasi permintaan para pendukung.


Inikah yang dikehendaki dari Pilkada?***

Catatan: tulisan ini telah dimuat di harian analisa Medan, tanggal 1 Desember 2015. Linknya klik di sini.

Tidak ada komentar: